- Berkedudukan sebagai Unsur Pelaksana teknis bidang Kesejahteraan.
- Bertugas membantu kepala desa sebagai pelaksana tuygas operasional dibidang kesejahteraan.
- Berfungsi sebagai berikut :
- Melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan;
- Melaksanakan pembangunan bidang pendidikan;
- Melaksanakan pembangunan bidang kesehatan;
- Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat dibuidang sosial budaya;
- Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di budang ekonomi
- Melaksanakan tugas sosialkisasi serta motivasi masyarakat dibidang politik;
- Melaksanakan tugas sosialisasi sertya motivasi masyarakat dibidang lingkungan hidup;
- Melaksanakan tugas sosialisai serta motivasi masyarakat dibidang pemberdayaan keluarga;
- Melaksanakan tugas sosialisai serta motivasi masyarakat dibidang pemuda , olah raga dan karang taruna; dan
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Kamis, 02 November 2017
TUGAS DAN FUNGSI POKOK KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN
Berikut adalah Tugas dari Perangkat Desa Seksi Kesejahteraan :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar